Followers

Visitors

blog-indonesia.com
   

Suatu hari, secara tak sengaja Sarimin menemukan selembar Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lantaran buta huruf, Sarimin tidak tahu siapa pemilik KTP tersebut. Dengan lugu dan berbekal niat baik, Sarimin menyerahkan KTP tersebut ke kantor polisi. Maksudnya agar kelak polisi saja yang mengantarkan ke pemiliknya.

Namun, sial sekali Sarimin. Di kantor polisi itu alih-alih mendapat pujian karena telah berbuat baik, ia malah mendapat masalah. Petugas polisi yang menerimanya justru mempersulit urusan dengan berusaha memeras Sarimin dan mengancam akan mengurungnya di penjara, sebab ternyata KTP itu kepunyaan Hakim Agung. Sarimin dituduh sebagai pencuri karena tidak segera mengembalikannya.

Sarimin yang malang tak bisa membela diri. Akibatnya secara semena-mena ia dijebloskan ke sel tahanan. Pengacara yang ditunjuk untuk membelanya malah sibuk mencari popularitas sendiri. Sarimin hanya bisa menangis dan meratapi nasib. Sungguh, hukum dan keadilan bukan milik orang kecil seperti dirinya.

0 comments

Post a Comment